Satu hal yang harus diingat, janganlah hanya menjadi pengguna tapi juga harus dapat merawat alat pendingin ruangan ini. Pendingin ruangan yang tidak dirawat secara berkala dan seksama dapat menjadi polusi udara bagi penghuninya sehingga menyebabkan beberapa jenis penyakit, seperti penyakit pada saluran pernafasan. Hal ini disebabkan karena pendingin ruangan yang kotor dapat menyimpan berbagai virus dan bakteri yang kemudian disebarkan kembali ke seluruh ruangan sehingga masuk melalui indera penciuman.
Hal tersebut diperkuat oleh hasil penelitian dari United State Environment Protection Agency (US EPA) bahwa polusi dalam ruang bisa dua hingga
Untuk itu, perawatan alat pendingin ruangan ini sangat diperlukan. Walaupun pemeriksaan komponennya diserahkan pada teknisi, tak ada salahnya untuk mengetahui komponen mana saja yang harus diberi perhatian khusus.
Pemeriksaan pada komponen saringan (filter) udara setidaknya dilakukan setiap bulan sekali. Penyaring udara yang kotor akan menghambat proses sirkulasi udara dan menjadi tempat yang nyaman bagi kuman, bakteri maupun jamur. Bakteri inilah yang akan mengalir ke bagian evaporator coil kemudian tersebar ke seluruh ruangan. Lagipula komponen pendingin ruangan Anda kotor dapat memengaruhi kinerja sistem pendinginnya menjadi lebih berat, tidak menghasilkan dingin secara maksimal dan boros.
Pastikan alat kondensor yang terletak di luar rumah bersih dari debu, semak-semak atau dedaunan. Tentu saja, sebelum Anda melakukannya, matikan pendingin ruangan terlebih dahulu. Anda dapat membersihkan debu dari kondensor tersebut dengan menggunakan vacuum cleaner.
Peletakan outdoor AC yang benar, agar lebih awet
Untuk amannya, pendingin ruangan harus diberikan perawatan rutin minimal enam bulan sekali, untuk pemeriksaan secara total oleh teknisi yang terpercaya. Dengan perawatan rutin ini tak hanya kesehatan Anda sekeluarga yang terjamin, usia pendingin ruangan ini akan semakin panjang dan biaya listrik pun tak akan membludak di akhir bulan.
Sumber : http://anekatipsmenarik.blogspot.com